Kemendikbudristek Buka Beasiswa untuk Guru PAUD dan SD ke Monash University, Australia

Jum'at, 25 Maret 2022 - 22:38 WIB
Kemendikbudristek dan LPDP membuka kesempatan kepada guru PAUD dan SD mendaftar beasiswa di Monash University, Australia. Foto/Dok/Ditjen GTK
JAKARTA - Kabar baik untuk para guru Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Sekolah Dasar (SD) yang bercita-cita ingin melanjutkan kuliah ke luar negeri. Saat ini, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek tengah membuka beasiswa untuk Guru PAUD dan SD mewujudkan harapannya.

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka kesempatan untuk guru PAUD dan SD mengikuti kuliah di Monash University, Australia, lewat beasiswa .





Beasiswa ini merupakan program beasiswa Microcredential (pendidikan non gelar) Numeracy Professional Learning Program, di Monash University, Australia.

"Memberikan kesempatan guru PAUD dan SD untuk mengikuti seleksi program beasiswa non gelar Numeracy Professional Learning Program," ujar akun instagram guru.dikdas.kemdikbud seperti dikutip SINDOnews, Jumat (23/3/2022).

Dengan mengikuti beasiswa kuliah di luar negeri, artinya para guru Dikdas berkesempatan untuk belajar di universitas terbaik nomor 58 di dunia. "Keren bukan?" lanjut akun tersebut.



Beasiswa Microcredential dibuka untuk meningkatkan kompetensi numerasi atau berhitung dalam PAUD dan SD. Nantinya, guru akan mendapat pembekalan tentang numerasi selama 6 hari oleh pakar Numeracy Professional Learning Program, Monash University.

Pendaftaran program beasiswa kuliah di luar negeri ini mulai dibuka dari tanggal 21 Maret hingga 30 April 2022. Program ini akan dilaksanakan mulai Juni 2022. Guru yang bisa mendaftar adalah guru PNS dan honorer sekolah yayasan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More