KIP Kuliah Merdeka 2022, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Jum'at, 25 Maret 2022 - 11:28 WIB
loading...
Kepala Puslapdik Kemendikbudristek Abdul Kahar. Foto/Dok/Kemendikbudristek.
A
A
A
JAKARTA - Tahun ini, Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022. KIP Kuliah memberi kesempatan semua siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) ataupun Perguruan Tinggi Swasta ( PTS ).
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat.
Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.
Baca: Kemendikbudristek: Semua Siswa Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka, Termasuk di PTS
Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat.
Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.
Baca: Kemendikbudristek: Semua Siswa Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka, Termasuk di PTS
Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.
Lihat Juga :