UIN Jakarta Berikan Syaikh Abdullatif Doktor HC, Wamenag: Perkuat Sinergi Indonesia-Saudi

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:23 WIB
Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Abdullatif bin Abdulaziz Al Syaikh menerima anugerah DHC dari UIN Jakarta. Foto/Dok/Kemenag
JAKARTA - Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Abdullatif bin Abdulaziz Al Syaikh menerima anugerah Doktor Honoris Causa ( HC ) dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Gelar doktor kehormatan ini diberikan atas jasa dan prestasi Syaikh Abdullatif dalam pengembangan pemikiran bidang kajian Islam.

Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Zainut Tauhid Sa’adi dalam sambutannya mewakili Menteri Agama mengapresiasi penganugerahan ini dan memandang bahwa penganugerahan gelar Doktor kehormatan ini sangat tepat. Sebab, Syaikh Abdullatif dikenal sangat gigih dalam pengembangan kajian Islam, utamanya dalam menyebarkan Islam Wasathiyah.



“Saya sangat berharap bahwa Dr. HC ini merupakan “pertanda” bahwa Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia telah bersepakat dan saling mendukung untuk terus menegakkan ajaran agama Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh alam serta mengembangkan pendidikan dan pengajaran agama yang menghormati keragaman dan tidak anti terhadap budaya,” ujar Wamenag Zaniut Tauhid Sa’adi saat membacakan sambutan Menag dalam Sidang Senat Terbuka yang digelar UIN Syarif Hidayatullah secara hybrid, Senin (28/3/2022).



Wamenag menyampaikan, Gelar Doktor Honoris Causa ini juga simbol tidak ada lagi keraguan bagi kedua negara untuk memberantas ajaran yang justru kontra produktif terhadap ajaran agama itu sendiri. Wamenag juga mengapresiasi kepeminpinan Raja Salman di Arab Saudi yang sangat progresif, inovatif, tegas dan memiliki kebijakan yang mengedepankan ajaran Islam yang ramah, menebarkan kedamaian, Islam wasathiyah.

Wamenag juga menyampaikan, Indonesia dan Saudi Arabia memiliki pandangan yang sama terhadap pentingnya membangun Islam wasathiyah, Islam yang mengajak kepada nilai-nilai keadilan, moderat dan keseimbangan dalam beragama. Bukan Islam yang menjurus pada tindakan yang ekstrim, berlebihan, melampaui batas. Kami bersepakat bahwa ekstremisme dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam beragama, karena dapat mengancam persaudaraan dan nilai-nilai kemanusiaan.



“Kementerian Agama telah mengawal nilai-nilai tersebut melalui penguatan Moderasi Beragama yang telah menjadi agenda atau program nasional bagi Pemerintah Indonesia,” jelasnya.

“PTKIN di Indonesia dengan mandat Integrasi Islam dan sains juga telah siap menangkap peluang kerja sama untuk bidang-bidang sains, ilmu pertambangan dan perminyakan, kedokteran dan ilmu umum lainnya,” tandasnya.

Kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah beserta seluruh jajaran, Wamenag menyampaikan selamat atas penganugerahan gelar Doktor kehormatan ini. Menag berharap hal itu juga akan semakin memperat hubungan kedua negara dalam bidang pendidikan Islam serta berkontribusi dalam menebarkan program Moderasi Beragama bagi dunia.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More