Layanan Perpustakaan Anak Perlu Dikembangkan
Rabu, 30 Maret 2022 - 18:23 WIB
JAKARTA - Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) harus menjadi pusat informasi dengan fokus penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Hal itu berupa perpustakaan anak, mobil baca, dan pojok informasi anak digital.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Endah Sri Rejeki mengatakan, perkembangan teknologi dan informasi memberikan dampak positif dan juga negatif bagi anak.
Baca: Frasa Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, Dekan UIN Jakarta Ingatkan Mekanisme Pembentukan UU
"Dampak positifnya yakni literasi informasi yang dapat diakses cepat, mudah dan murah. Sementara dampak negatifnya yakni tidak ada yang menjamin keabsahan atau kebenaran informasi karena maraknya berita hoaks. Membuat pengguna terisolasi dari interaksi sosial secara langsung karena kecanduan gawai dan anak belajar konflik (politik) dari media online," katanya pada Rakornas bidang Perpustakaan 2022 melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Maka, program Perpustakaan Nasional perlu mengembangkan dan membina sejumlah perpustakaan kabupaten/kota yang memiliki layanan perpustakaan anak dan ekstesifikasi layanan melalui mobil perpustakaan keliling. Hal ini guna pembudayaan kegemaran membaca dan literasi anak terbangun dengan baik.
Baca juga: Polemik RUU Sisdiknas yang Hilangkan Frasa Madrasah, Ini Klarifikasi Nadiem Makarim
Informasi layak anak membangun kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial anak. Negara menjamin bahwa setiap anak berhak dan dapat mengakses informasi dari sumber yang beragam, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, spiritual dan moral serta kesehatan fisik dan mental.
Maka dari itu, jelasnya, PISA diperlukan guna meningkatkan kesempatan anak untuk menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan. “Kemudian memberikan lingkungan informasi yang sehat bagi anak diperlukan karena lingkungan informasi anak selama ini tidak selamanya positif,” pungkasnya.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Endah Sri Rejeki mengatakan, perkembangan teknologi dan informasi memberikan dampak positif dan juga negatif bagi anak.
Baca: Frasa Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, Dekan UIN Jakarta Ingatkan Mekanisme Pembentukan UU
"Dampak positifnya yakni literasi informasi yang dapat diakses cepat, mudah dan murah. Sementara dampak negatifnya yakni tidak ada yang menjamin keabsahan atau kebenaran informasi karena maraknya berita hoaks. Membuat pengguna terisolasi dari interaksi sosial secara langsung karena kecanduan gawai dan anak belajar konflik (politik) dari media online," katanya pada Rakornas bidang Perpustakaan 2022 melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Maka, program Perpustakaan Nasional perlu mengembangkan dan membina sejumlah perpustakaan kabupaten/kota yang memiliki layanan perpustakaan anak dan ekstesifikasi layanan melalui mobil perpustakaan keliling. Hal ini guna pembudayaan kegemaran membaca dan literasi anak terbangun dengan baik.
Baca juga: Polemik RUU Sisdiknas yang Hilangkan Frasa Madrasah, Ini Klarifikasi Nadiem Makarim
Informasi layak anak membangun kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial anak. Negara menjamin bahwa setiap anak berhak dan dapat mengakses informasi dari sumber yang beragam, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, spiritual dan moral serta kesehatan fisik dan mental.
Maka dari itu, jelasnya, PISA diperlukan guna meningkatkan kesempatan anak untuk menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan. “Kemudian memberikan lingkungan informasi yang sehat bagi anak diperlukan karena lingkungan informasi anak selama ini tidak selamanya positif,” pungkasnya.
(nz)
tulis komentar anda