Selama Ramadhan, Durasi Sekolah PTM 100% di DKI Jakarta Maksimal 6 Jam
Jum'at, 01 April 2022 - 15:27 WIB
"Mungkin Wagub sama pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek 3/2022)," jelas dia.
Alasan kedua, dikatakannya adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik di mana kasus Covid-19 semakin melandai.
"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat omicron naik," tambahnya.
Selain itu, kata dia, kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100%.
"Karena kan persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100% tinggal jalan sesuai protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.
Alasan kedua, dikatakannya adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik di mana kasus Covid-19 semakin melandai.
"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat omicron naik," tambahnya.
Selain itu, kata dia, kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100%.
"Karena kan persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100% tinggal jalan sesuai protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda