Ini Yang Perlu Diperhatikan Lulusan Muda dalam Perjanjian Kerja

Sabtu, 02 April 2022 - 12:25 WIB
Ini yang perlu diperhatikan lulusan muda dalam perjanjian kerja. Foto/Shutterstock.
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS ) Dieta Kurnia menuturkan selama ini lumayan banyak alumni muda yang terjebak dalam perjanjian kerja . Oleh karena itu, ia memaparkan beberapa hal yang harus diperhatikan tentang perjanjian kerja bagi mereka yang hendak berkarier.

Menurut Dieta, penting untuk memahami dan meneliti perjanjian kerja yang akan ditandatangani. Ia menghimbau kepada alumni muda agar tidak terjebak euforia mendapatkan pekerjaan sehingga gegabah menyetujui perjanjian kerja. “Ini adalah masalah umum untuk fresh graduate,” tutur Dieta, dikutip dari laman resmi ITS, Sabtu (2/4/2022).



Baca: Sambut Dies Natalis, Institut Teknologi PLN Jawab Tantangan Jokowi



Dikatakan Dieta, terdapat dua jenis perjanjian kerja yaitu Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tentu (PKWTT). Perbedaan mendasar dari kedua hal tersebut terletak pada masa kerja perjanjian. PKWT biasa digunakan untuk perjanjian kerja karyawan kontrak, sedangkan PKWTT digunakan untuk perjanjian kerja karyawan tetap.

Lebih lanjut, menurut Dieta, aspek pertama yang penting untuk diketahui dalam perjanjian kerja adalah hak dan kewajiban pekerja. Ia menghimbau para lulusan muda supaya tidak malu menanyakan hal tersebut kepada bagian Human Resource Development (HRD) perusahaan. “Hak termasuk keuntungan sebagai pekerja, sedangkan kewajiban mencakup peraturan tertulis dan tidak tertulis yang harus dilakukan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!