Ini Yang Perlu Diperhatikan Lulusan Muda dalam Perjanjian Kerja

Sabtu, 02 April 2022 - 12:25 WIB
Selain itu, ia menambahkan bahwa calon pekerja perlu memperjelas durasi pekerjaan, terutama dalam jenis perjanjian kerja PKWT. Pasalnya, menurut Dieta, salah satu tanda perusahaan bonafide adalah terteranya durasi perjanjian kerja secara tertulis.

Baca juga: Selamat, ITS Berhasil Sabet 10 Medali di Pomprov Jatim 2022

Selanjutnya, lulusan ITS tahun 1987 ini juga mengatakan tidak kalah penting untuk mengetahui nominal dan cara pembayaran gaji dan uang kompensasi. Perihal upah dan uang kompensasi yang akan diterima harus tertera juga secara tertulis. “Setiap akhir perjanjian kerja dan terdapat perjanjian baru, jangan lupa untuk menagih uang kompensasi dari perjanjian sebelumnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dieta menambahkan, jika butuh bantuan terkait perjanjian kerja, alumni ITS dapat menghubungi IKA ITS setempat. Tidak lupa ia mengingatkan ketika mendapatkan perjanjian yang sesuai, maka perjanjian tersebut harus dipenuhi. “Ini menuntut kelihaian bekerja dan kecepatan beradaptasi,” pungkasnya.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!