Kemendikbud Keluarkan Tiga Kebijakan Hadapi Pandemi Covid-19
Kamis, 18 Juni 2020 - 13:56 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pagebluk Covid-19 berdampak sangat signifikan pada dunia pendidikan . Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) pun harus mengeluarkan tiga kebijakan dalam menghadapi situasi yang membuat 94% siswa dan mahasiwa harus belajar dari rumah (BDR) tersebut.
Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im menerangkan, kebijakan pertama adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan guru, siswa atau mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat di sekitar sekolah. Kedua, mahasiswa, siswa, guru, dan dosen tetap melaksanakan proses belajar. (Baca juga: Kemendikbud Gandeng Netflix, KPI: Kita Harus Bantu Industri Media dalam Negeri)
“Pendidikan harus sustainable dan berjalan. Ketiga, kami melakukan kolaborasi secara menyeluruh dan memobilisasi semua sumber daya untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan sustainabilitas pendidikan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Bagaimana Pendidikan Nasional Pasca Covid-19?”, Kamis (18/6/2020).
Kementerian, menurutnya, telah menutup sekolah dan menggantinya dengan belajar daring, luar jaringan (luring), jarak jauh, dan kombinasi. Kemendikbud juga bekerja sama dengan TVRI dan televisi-televisi lokal, serta provider nasional, dan pemerinta daerah (pemda).
Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im menerangkan, kebijakan pertama adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan guru, siswa atau mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat di sekitar sekolah. Kedua, mahasiswa, siswa, guru, dan dosen tetap melaksanakan proses belajar. (Baca juga: Kemendikbud Gandeng Netflix, KPI: Kita Harus Bantu Industri Media dalam Negeri)
“Pendidikan harus sustainable dan berjalan. Ketiga, kami melakukan kolaborasi secara menyeluruh dan memobilisasi semua sumber daya untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan sustainabilitas pendidikan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Bagaimana Pendidikan Nasional Pasca Covid-19?”, Kamis (18/6/2020).
Kementerian, menurutnya, telah menutup sekolah dan menggantinya dengan belajar daring, luar jaringan (luring), jarak jauh, dan kombinasi. Kemendikbud juga bekerja sama dengan TVRI dan televisi-televisi lokal, serta provider nasional, dan pemerinta daerah (pemda).
Lihat Juga :