Kemendikbud Keluarkan Tiga Kebijakan Hadapi Pandemi Covid-19
Kamis, 18 Juni 2020 - 13:56 WIB
Ainun mengungkapkan, pihaknya juga sudah merelaksasi sejumlah aturan, antara lain, penggunaan anggaran. Salah satunya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan lebih fleksibel. “Bisa untuk membayar guru, mengadakan bahan-bahan, dan barang-barang untuk keperluan kesehatan, seperti disinfektan dan sebagainya. Kita tahu ujian nasional pun sudah dihapus dan diganti dengan assessment lainnya,” paparnya.
Kemendikbud juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Gugus Tugas, dan Kementerian Agama untuk membahas keberlanjutan pendidikan nasional. Selain itu, bekerja sama dengan lembaga swasta dan penggiat pendidikan untuk membuat materi pendidikan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Lembaga multinasional, kami minta kontribusinya untuk memenuhi usaha menjaga keberlangsungan pendidikan. Tentu ini belum sempurna, selalu diupayakan lebih baik,” ujarnya.
Kemendikbud juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Gugus Tugas, dan Kementerian Agama untuk membahas keberlanjutan pendidikan nasional. Selain itu, bekerja sama dengan lembaga swasta dan penggiat pendidikan untuk membuat materi pendidikan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Lembaga multinasional, kami minta kontribusinya untuk memenuhi usaha menjaga keberlangsungan pendidikan. Tentu ini belum sempurna, selalu diupayakan lebih baik,” ujarnya.
(nbs)
Lihat Juga :