Info Lengkap UM PTKIN 2022, Pendaftaran Dibuka 25 April
Rabu, 13 April 2022 - 13:08 WIB
JAKARTA - Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan islam Negeri ( UM PTKIN ) kembali dibuka tahun ini. Bagi yang ingin masuk ke universitas Islam negeri di Indonesia jangan terlewat masa pendaftarannya.
UM PTKIN sendiri adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam sistem terpadu dan diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama.
Seleksi UM PTKIN dilaksanakan melalui ujian tertulis dan dilaksanan secara bersama berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Pembiayaan penyelenggaraan UM PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mengutip laman resmi UM PTKIN 2022 di um-ptkin.ac.id, berikut ini informasi ketentuan, jadwal, biaya, hingga alur pendaftarannya.
Baca: Kemenag Kick Off Implementasi Program Reformasi Madrasah 2022
A. Ketentuan Umum
1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022
2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah.
3. Membayar biaya UM PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
UM PTKIN sendiri adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam sistem terpadu dan diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama.
Seleksi UM PTKIN dilaksanakan melalui ujian tertulis dan dilaksanan secara bersama berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Pembiayaan penyelenggaraan UM PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mengutip laman resmi UM PTKIN 2022 di um-ptkin.ac.id, berikut ini informasi ketentuan, jadwal, biaya, hingga alur pendaftarannya.
Baca: Kemenag Kick Off Implementasi Program Reformasi Madrasah 2022
A. Ketentuan Umum
1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022
2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah.
3. Membayar biaya UM PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
Lihat Juga :
tulis komentar anda