Cegah Terjadinya Penyimpangan, Aktivis Pendidikan Luncurkan Website Kawalruusisdiknas.id
Kamis, 14 April 2022 - 15:38 WIB
RUU Sisdiknas menggunakan konsep Omnibus yang menggabungkan tiga UU yaitu UU 20/2003 (Sisdiknas); UU 14/2005 (Guru dan Dosen), UU 12/2012 (Pendidikan Tinggi). Informasinya masih sangat terbatas, mengingat sampai saat ini Kemendikbudristek bertahan tidak membuka berkas untuk publik secara luas.
Website ini akan menjembatani kepentingan publik dan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pendidikan nasional. Nantinya website ini berisi informasi mengenai dokumen tentang pendidikan, pasal-pasal dalam draft RUU Sisdiknas yang dapat dibaca dan diberi tanggapan oleh masyarakat. Kajian dan analisis dari pemangku kepentingan juga akan diinformasikan di sini.
Baca juga: Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar
“RUU Sisdiknas ini menyangkut masa depan pendidikan dan generasi Indonesia di masa depan. Karena itu, setiap warga negara berhak untuk mengetahui dokumen RUU Sisdiknas ini dan ikut terlibat penuh (meaningful participation) dalam menentukan kebijakan pendidikan,” katanya.
Para aktivis pendidikan yang ikut memantau perkembangan RUU Sisdiknas melalui website www.kawalruusisdiknas.id antara lain, NU Circle, Vox Populi, Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan, Jaringan Pendidikan Alternatif, Sokola Institute, Perkumpulan Homeschooler Indonesia.
Website ini akan menjembatani kepentingan publik dan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pendidikan nasional. Nantinya website ini berisi informasi mengenai dokumen tentang pendidikan, pasal-pasal dalam draft RUU Sisdiknas yang dapat dibaca dan diberi tanggapan oleh masyarakat. Kajian dan analisis dari pemangku kepentingan juga akan diinformasikan di sini.
Baca juga: Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar
“RUU Sisdiknas ini menyangkut masa depan pendidikan dan generasi Indonesia di masa depan. Karena itu, setiap warga negara berhak untuk mengetahui dokumen RUU Sisdiknas ini dan ikut terlibat penuh (meaningful participation) dalam menentukan kebijakan pendidikan,” katanya.
Para aktivis pendidikan yang ikut memantau perkembangan RUU Sisdiknas melalui website www.kawalruusisdiknas.id antara lain, NU Circle, Vox Populi, Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan, Jaringan Pendidikan Alternatif, Sokola Institute, Perkumpulan Homeschooler Indonesia.
(nz)
Lihat Juga :