Kemendikbudristek Terbitkan 113 SK Pembukaan Prodi Sarjana Terapan
Jum'at, 22 April 2022 - 08:38 WIB
Skema lainnya adalah Program Pembukaan Diploma Dua Jalur Cepat. Dana bantuan CF Vokasi 2022 dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan lokakarya, diskusi terpumpun, dan kegiatan peningkatan kompetensi SDM tidak bergelar, seperti: pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan magang industri.
Pelibatan mitra industri dan dunia kerja, lanjut Menteri Nadiem, menghasilkan 464 kerja sama link and match pada aspek penyelarasan kurikulum, pemagangan mahasiswa, praktisi mengajar, serta penyerapan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kolaborasi link and match yang menyeluruh, bukan hanya sakedar hitam di atas putih inilah, yang benar-benar kita butuhkan untuk membantu para pelajar vokasi kita mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja,” jelas Nadiem.
Baca juga: Bagaimana Pilih Prodi yang Tepat? Psikolog Pendidikan UNS Sampaikan Tips Ini
Dijelaskan Dirjen Diksi, Transformasi D-3 menjadi Sarjana Terapan (S.Tr), dilakukan masing-masing perguruan tinggi bersama industri dengan skema Link and Match yang komprehensif, sejalan dengan semangat Kampus Merdeka. Diharapkan, penyerahan SK ini turut mendorong peningkatan mutu dunia pendidikan tinggi vokasi agar makin terpadu dengan dunia industri dan usaha.
“Upgrading D-3 menjadi S.Tr bukan sekadar menambah satu tahun masa studi, namun menghadirkan prodi sarjana terapan yang kurikulumnya disusun bersama industri dan dunia kerja, program magang industri yang dirancang bersama industri, serta pembelajarannya makin menguatkan aspek soft skills, kepemimpinan, kemampuan inovasi, serta karakter lulusan yang lebih siap memasuki dunia kerja. Keterampilan para sarjana terapan tidak akan kalah dari lulusan diploma tiga,” tutur Wikan.
Sampai saat ini, jumlah usulan upgrading prodi D-3 menjadi Sarjana Terapan masih terus bertambah dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia. Apabila ke depannya ingin melanjutkan studi, maka para sarjana terapan bisa melanjutkan ke prodi S-2 Terapan, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri.
“Artinya, semakin banyak perguruan tinggi yang berminat meningkatkan D-3 menjadi S.Tr. Sarjana Terapan adalah setara dengan S1 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu level 6. S.Tr didesain menerapkan minimal 60 persen praktek, sisanya teori,” ujar Wikan.
Pelibatan mitra industri dan dunia kerja, lanjut Menteri Nadiem, menghasilkan 464 kerja sama link and match pada aspek penyelarasan kurikulum, pemagangan mahasiswa, praktisi mengajar, serta penyerapan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kolaborasi link and match yang menyeluruh, bukan hanya sakedar hitam di atas putih inilah, yang benar-benar kita butuhkan untuk membantu para pelajar vokasi kita mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja,” jelas Nadiem.
Baca juga: Bagaimana Pilih Prodi yang Tepat? Psikolog Pendidikan UNS Sampaikan Tips Ini
Dijelaskan Dirjen Diksi, Transformasi D-3 menjadi Sarjana Terapan (S.Tr), dilakukan masing-masing perguruan tinggi bersama industri dengan skema Link and Match yang komprehensif, sejalan dengan semangat Kampus Merdeka. Diharapkan, penyerahan SK ini turut mendorong peningkatan mutu dunia pendidikan tinggi vokasi agar makin terpadu dengan dunia industri dan usaha.
“Upgrading D-3 menjadi S.Tr bukan sekadar menambah satu tahun masa studi, namun menghadirkan prodi sarjana terapan yang kurikulumnya disusun bersama industri dan dunia kerja, program magang industri yang dirancang bersama industri, serta pembelajarannya makin menguatkan aspek soft skills, kepemimpinan, kemampuan inovasi, serta karakter lulusan yang lebih siap memasuki dunia kerja. Keterampilan para sarjana terapan tidak akan kalah dari lulusan diploma tiga,” tutur Wikan.
Sampai saat ini, jumlah usulan upgrading prodi D-3 menjadi Sarjana Terapan masih terus bertambah dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia. Apabila ke depannya ingin melanjutkan studi, maka para sarjana terapan bisa melanjutkan ke prodi S-2 Terapan, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri.
“Artinya, semakin banyak perguruan tinggi yang berminat meningkatkan D-3 menjadi S.Tr. Sarjana Terapan adalah setara dengan S1 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu level 6. S.Tr didesain menerapkan minimal 60 persen praktek, sisanya teori,” ujar Wikan.
Lihat Juga :