Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek, Cek Syarat Usia yang Ditentukan

Kamis, 05 Mei 2022 - 07:36 WIB
Batas usia ini berlaku untuk pendaftar dalam negeri, luar negeri, dan Joint Degree/Dual Degree.

2. S2 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Dalam Negeri

Memiliki masa kerja paling sedikit tiga kali waktu normatif program studi jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

3. S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri

PNS: 45 Tahun

Non PNS: 35 Tahun

Baca juga: Sederet Beasiswa yang Ada di Universitas Negeri, Ini Daftarnya



4. S2 Pelaku Budaya

Dalam Negeri: 45 Tahun untuk PNS

Luar Negeri: 40 Tahun Non PNS

5. S2 Beasiswa Indonesia Maju

Dalam Negeri: 30 Tahun

Luar Negeri: 30 Tahun

C. Beasiswa S3

1. S3 Pendidikan PTA

Usia maksimal pendaftar adalah memiliki masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi sebelum batas usia pensiun jabatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!