Libur Sekolah Siswa Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022, Ini Alasan Menko PMK
Jum'at, 06 Mei 2022 - 07:32 WIB
JAKARTA - Meteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendi menyebut keputusan mengubah jadwal masuk sekolah usai masa libur lebaran 2022 merupakan langkah tepat. Dia menilai, langkah ini dapat menghindari adanya kemacetan parah di puncak arus balik lebaran.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis (5/5/2022).
Langkah antisipasi kemacetan ini dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan, utamanya di kawasan Jabotedabek.
Kebijakan dari Kemendikbudristek ini juga selanjutnya dikoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang kemudian dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.
"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ucapnya.
Menurutnya, kebjakan ini diambil karena banyak penduduk mudik yang berasal dari daerah Banten, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Ditekannya beleid tersebut, tambah Muhadjir, tidak mempengaruhi proses pembelajaran siswa dalam mengejer ketertinggalan.
"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga
Langkah antisipasi kemacetan ini dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan, utamanya di kawasan Jabotedabek.
Kebijakan dari Kemendikbudristek ini juga selanjutnya dikoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang kemudian dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.
"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ucapnya.
Menurutnya, kebjakan ini diambil karena banyak penduduk mudik yang berasal dari daerah Banten, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Ditekannya beleid tersebut, tambah Muhadjir, tidak mempengaruhi proses pembelajaran siswa dalam mengejer ketertinggalan.
"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda