Waspada Hepatitis Akut, KPAI Dorong Evaluasi Kebijakan Pembukaan Kantin Sekolah
Kamis, 12 Mei 2022 - 09:35 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) meminta kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbaru yang membolehkan kantin sekolah dibuka kembali harus dievaluasi. Hal ini untuk mengantisipasi kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak.
Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) dimulai di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2022 setelah usai liburan Hari Raya Idul Fitri dengan mobilitas pemudik yang melibatkan jutaan orang.
Sekolah dapat bekerjasama dengan Puskesmas terdekat dapat membantu pemerintah daerah untuk mensosialisasi pencegahan virus hepatitis akut tersebut yang utamanya menyerang saluran cerna dan saluran pernafasan.
“Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek terkait penyelenggaran PTM, di antaranya sudah boleh membuka kantin di sekolah dengan batasan pengunjung 75%. Hal ini penting dievaluasi kembali karena penularan hepatitis akut melalui saluran pencernaan dan saluran pernafasan,” ujar Komisioner KPAI Retno listyarti, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).
Baca: SKB 4 Menteri Terbaru, Ini Aturan Mengenai Jam Belajar Saat PTM
Retno menambahkan, sebaiknya orang tua membekali anak-anak ke sekolah dengan makanan dan minuman dari rumah sehingga anak tidak jajan atau beli sembarangan.
“Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi PTM saat ini, jangan 100 persen lagi agar dapat melihat perkembangan kasus hepatitis misterius ini dan sebagai bentuk pencegahan,” katanya.
Disamping itu, KPAI juga memberikan empat rekomendasi untuk mengantisipasi kasus hepatitis akut agar tidak menganggu proses pembelajaran bagi siswa.
1. Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui Dinas-Dinas Kesehatan harus segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para orangtua terkait informasi jelas tentang hepatitis akut dan upaya pencegahan seperti menjaga kebersihan lingkungan, memastikan prokes, mengenali tanda atau gejala awal penyakit ini, dan lainnya.
Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) dimulai di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2022 setelah usai liburan Hari Raya Idul Fitri dengan mobilitas pemudik yang melibatkan jutaan orang.
Sekolah dapat bekerjasama dengan Puskesmas terdekat dapat membantu pemerintah daerah untuk mensosialisasi pencegahan virus hepatitis akut tersebut yang utamanya menyerang saluran cerna dan saluran pernafasan.
“Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek terkait penyelenggaran PTM, di antaranya sudah boleh membuka kantin di sekolah dengan batasan pengunjung 75%. Hal ini penting dievaluasi kembali karena penularan hepatitis akut melalui saluran pencernaan dan saluran pernafasan,” ujar Komisioner KPAI Retno listyarti, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).
Baca: SKB 4 Menteri Terbaru, Ini Aturan Mengenai Jam Belajar Saat PTM
Retno menambahkan, sebaiknya orang tua membekali anak-anak ke sekolah dengan makanan dan minuman dari rumah sehingga anak tidak jajan atau beli sembarangan.
“Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi PTM saat ini, jangan 100 persen lagi agar dapat melihat perkembangan kasus hepatitis misterius ini dan sebagai bentuk pencegahan,” katanya.
Disamping itu, KPAI juga memberikan empat rekomendasi untuk mengantisipasi kasus hepatitis akut agar tidak menganggu proses pembelajaran bagi siswa.
1. Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui Dinas-Dinas Kesehatan harus segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para orangtua terkait informasi jelas tentang hepatitis akut dan upaya pencegahan seperti menjaga kebersihan lingkungan, memastikan prokes, mengenali tanda atau gejala awal penyakit ini, dan lainnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda