Mendikbud Pastikan Relaksasi Pembayaran UKT di Seluruh PTN

Selasa, 23 Juni 2020 - 00:35 WIB
Karena itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk bantuan UKT, terutama bagi PTS. "Kalau PTN sudah dibiayai dari negara, kebanyakan dosennya juga PNS, tapi banyak perguruan tinggi swasta yang sekarang mengalami dampak ekonomi seperti perusahaan swasta. Kami di Kemendikbud juga harus ada bantuan dana kepada PTS, terutama untuk mahasiswa," urainya.

Bantuan UKT ini akan diberikan kepada 410.000 mahasiswa yang terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dikatakan Nadiem, mereka terancam tidak dapat lulus jika tidak diberikan bantuan pendanaan. Selain itu, pemerintah juga memberikan dana untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 200.000 mahasiswa baru.

"Dan bagi mereka yang sebelumnya sudah diberikan beasiswa Bidikmisi tak ada potongan. Dana KIP ada tambahan UKT 410.000. Kami targetkan agar mereka tidak gagal lulus," paparnya. (Baca juga: Pengamat: Pelanggaran Protokol Kesehatan Ojek Online Perlu Ketegasan Pemerintah Daerah)

Nadiem menyebutkan sejumlah kriteria mahasiswa mengalami kendala finansial. Antara lain ditetapkan oleh Kemendikbud dengan asesmen perguruan tinggi terkait, serta tidak sedang mendapatkan pembiayaan dari program lain agar tidak tumpang tindih. "Mereka eksisting mahasiswa semester 3, 5, 7," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!