Terpanggil, Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Deklarasi Gerakan Kebangsaan

Jum'at, 10 Juni 2022 - 23:36 WIB
"Pertama, kami pelajar serta mahasiswa berkewajiban mengisi kemerdekaan itu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat adil makmur yang di ridai Tuhan Yang Maha Kuasa. Mengemban sepenuhnya tugas dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa dan pelajar yang dengan didorong oleh keinginan yang luhur," kata Aiman dalam keterangan pers, Jumat (10/6/2022).

Aiman menyatakan pihaknya bertekad untuk tetap mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia.

"Sejauh ini, kami melihat gerakan mahasiswa dan pelajar masih terbelenggu, sehingga kami terdorong untuk menjadi moral force atau social control untuk menjaga negara ini berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan founding fathers," kata dia.

Poin kedua, lanjut Aiman, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 ialah landasan terbentuknya bangsa yang sejahtera, adil, dan mandiri. UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi

“Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!