PPDB Jabar 2022 Tahap 1 Wajib Daftar Ulang, Bagaimana Caranya?
Selasa, 21 Juni 2022 - 15:05 WIB
Berikut ini persyaratan dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang seperti dikutip dari Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang SOP PPDB 2022:
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
(nnz)
tulis komentar anda