PPDB Jabar 2022 Tahap 1 Wajib Daftar Ulang, Bagaimana Caranya?

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:05 WIB
loading...
PPDB Jabar 2022 Tahap...
PPDB Jabar 2022 tahap 1 wajib daftar ulang. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2022 Jawa Barat (Jabar) Tahap 1 telah memasuki proses daftar ulang untuk jenjang SMA dan SMK. Proses daftar ulang dimulai sejak hari ini, Selasa 21 Juni 2022 dan ditutup besok Rabu, 22 Juni 2022.

"Ingat-ingat! Buat calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal TANPA PEMBERITAHUAN, DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI" tulis Instagram Dinas Pendidikan DKI Jabar di @disdikjabar, dikutip Selasa (21/6/2022).

Daftar ulang tahap 1 ini dilakukan oleh orang tua langsung di sekolah-sekolah tujuan. Daftar ulang tahap 1 jenjang SMA dan SMK ini juga bisa dilakukan online ke alamat website sekolah.

Baca: Luar Biasa, 4 Siswa MTsN 1 Pati Lolos Olimpiade Sains Nasional Tingkat SMA

Orang tua atau wali bisa melihat petunjuk daftar ulang pada prosedur operasional satuan pendidikan tujuan di website PPDB. Proses daftar ulang akan berlangsung dinamis dengan menyesuaikan perkembangan masa pandemi/protokol Covid-19.

Perlu diketahui, bagi calon peserta didik yang tidak mndaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan maka dianggap mengundurkan diri. Oleh karena itu dokumen persyaratan perlu disiapkan segera untuk melakukan daftar ulang.

Selain itu, bagi calon peserta didik yang diterima di tahap 1 tetapi tidak diambil, untuk mendaftar ke tahap 2 harus mengundurkan diri di sekolah penerima agar tidak dikunci di pendaftaran tahap 2.

Baca juga: PPDB Jatim 2022 Tahap I SMA/SMK Dibuka, Begini Cara Daftarnya

"Gimana, kalian sudah daftar ulang? Jangan lupa, siapkan dokumen persyaratannya, ya," Dinas Pendidikan Jabar mengingatkan di akun Instagram resminya.

Berikut ini persyaratan dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang seperti dikutip dari Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang SOP PPDB 2022:

1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan

4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
PPDB 2025, Siswa Tak...
PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini
Mendikdasmen: PPDB Zonasi...
Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru
Rekomendasi
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
Profil dan Biodata Fira...
Profil dan Biodata Fira Cantika, Penyanyi Dangdut Muda Asal Malang
Hamas Tolak Usulan Gencatan...
Hamas Tolak Usulan Gencatan Senjata yang Mendesak Pejuang Palestina Menyerah
Pemeran Serial Harry...
Pemeran Serial Harry Potter Diumumkan, John Lithgow Jadi Dumbledore
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
Sinopsis Film Transporter...
Sinopsis Film Transporter 3, Misi Kurir Berbahaya dengan Bom Waktu di Pergelangan Tangan
Berita Terkini
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
8 menit yang lalu
Jejak Pendidikan Pangeran...
Jejak Pendidikan Pangeran Mohammad bin Salman, Putra Mahkota dan Arsitek Visi 2030 Arab Saudi
36 menit yang lalu
Ini Arti Sangkil dan...
Ini Arti Sangkil dan Mangkus, Kata yang Jarang Dipakai dan Diketahui Orang
1 jam yang lalu
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
16 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
18 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
18 jam yang lalu
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved