Begini Syarat dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah di UIN Jakarta
Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:55 WIB
“Penghasilan tersebut harus dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat dan memiliki uang kuliah tunggal (UKT) l, 2, dan 3,” ujarnya.
Syarat lain beasiswa KIP Kuliah adalah mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal. Bagi mahasiswa yang memenuhi kualifkasi tersebut dipersilakan untuk mendaftar sesuai waktu yang ditentukan.
“Tahun ini UIN Jakarta menerima beasiswa dari KIP Kuliah sebanyak 500 orang untuk seluruh program studi. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya, yakni 590 orang,” kata Rosmayeni.
Syarat lain beasiswa KIP Kuliah adalah mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal. Bagi mahasiswa yang memenuhi kualifkasi tersebut dipersilakan untuk mendaftar sesuai waktu yang ditentukan.
“Tahun ini UIN Jakarta menerima beasiswa dari KIP Kuliah sebanyak 500 orang untuk seluruh program studi. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya, yakni 590 orang,” kata Rosmayeni.
(nnz)
tulis komentar anda