Besok Ujian SKD PKN STAN 2022, Ini Info Nilai Passing Gradenya
Rabu, 29 Juni 2022 - 12:40 WIB
- Waktu pengerjaan: 100 menit
- Jumlah soal: 45
- Penilaian: Nilai terendah: 1, Tertinggi: 5, Tidak menjawab: 0
- Ambang batas peserta reguler: 156.
Sementara untuk ambang batas peserta afirmasi adalah nilai kumulatif SKD paling rendah 281. Sedangkan nilai TIU paling rendah adalah 55.
Untuk ujian besok, peserta SKD yang sudah vaksinasi lengkap wajib menunjukkan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Sementara jika belum vaksin atau belum lengkap menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak diperkenankan vaksin dan menunjukkan hasil tes antigen non reaktif.
Peserta juga wajib melakukan pendaftaran paling lambat 60 menit sebelum jadwal sesi ujiannya dengan menunjukkan:
a. Kartu peserta ujian yang diunduh dan dicetak dari portal https://dikdin.bkn.go.id
b. KTP elektronik atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat berwenang atau bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak atau surat kehilangan dari kepolisian.
- Jumlah soal: 45
- Penilaian: Nilai terendah: 1, Tertinggi: 5, Tidak menjawab: 0
- Ambang batas peserta reguler: 156.
Sementara untuk ambang batas peserta afirmasi adalah nilai kumulatif SKD paling rendah 281. Sedangkan nilai TIU paling rendah adalah 55.
Untuk ujian besok, peserta SKD yang sudah vaksinasi lengkap wajib menunjukkan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Sementara jika belum vaksin atau belum lengkap menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak diperkenankan vaksin dan menunjukkan hasil tes antigen non reaktif.
Peserta juga wajib melakukan pendaftaran paling lambat 60 menit sebelum jadwal sesi ujiannya dengan menunjukkan:
a. Kartu peserta ujian yang diunduh dan dicetak dari portal https://dikdin.bkn.go.id
b. KTP elektronik atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat berwenang atau bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak atau surat kehilangan dari kepolisian.
Lihat Juga :
tulis komentar anda