Jangan Telat, PPDB Jatim 2022 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA Ditutup Besok
Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:46 WIB
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Jawa Timur ( Jatim ) 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) memasuki tahap akhir yakni tahap 4 jalur zonasi. Pendaftaran dilakukan dengan Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
Dikutip dari laman resmi PPDB Jatim di ppdbjatim.net, diumumkan bahwa pendaftaran PPDB Tahap 4 Jalur Zonasi SMA dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022 dan akan ditutup Sabtu, 2 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca: Kapan PPDB Tahap Kedua di DKI Jakarta? Catat Tanggalnya
Cara pendaftarannya dilakukan dengan login terlebih dulu di situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
Untuk SMA, memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 dalam zona dan 1 di luar zona yang berbatasan. Kemudian mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB 2022, tanggal 20 Juni 2022.
Kuota jalur zonasi jenjang SMA adalah 50% dari pagu sekolah. Dalam hal kuota jalur zonasi belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur prestasi nilai akademik untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca juga: Nadiem Sebut Tjahjo Kumolo Sosok Pemimpin yang Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Jadwal lengkap PPDB Tahap 4 Jalur Zonasi SMA Jawa Timur
Dikutip dari laman resmi PPDB Jatim di ppdbjatim.net, diumumkan bahwa pendaftaran PPDB Tahap 4 Jalur Zonasi SMA dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022 dan akan ditutup Sabtu, 2 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca: Kapan PPDB Tahap Kedua di DKI Jakarta? Catat Tanggalnya
Cara pendaftarannya dilakukan dengan login terlebih dulu di situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
Untuk SMA, memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 dalam zona dan 1 di luar zona yang berbatasan. Kemudian mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB 2022, tanggal 20 Juni 2022.
Kuota jalur zonasi jenjang SMA adalah 50% dari pagu sekolah. Dalam hal kuota jalur zonasi belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur prestasi nilai akademik untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca juga: Nadiem Sebut Tjahjo Kumolo Sosok Pemimpin yang Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Jadwal lengkap PPDB Tahap 4 Jalur Zonasi SMA Jawa Timur
tulis komentar anda