Kemendikbudristek Libatkan Publik dalam Perumusan RPP Jenis dan Tarif Layanan PNBP
Kamis, 07 Juli 2022 - 16:23 WIB
Komunikasi Publik RPP Jenis dan Tarif Layanan PNBP di lingkungan Kemendikbudristek. Foto/BKHM.
JAKARTA - Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Kemendikbudristek melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal (Setjen) melibatkan publik dalam merumuskan kebijakan RPP jenis dan tarif layanan PNBP di lingkungan Kemendikbudristek.
Pelibatan publik ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas tentang jenis dan tarif layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kemendikbudristek. Harapannya, ketika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini ditetapkan, publik telah memahami kebijakan ini secara baik.
Baca: Beri Pemahaman Terkait e-TPP, Guru PPPK dan Kepala Sekolah Jakarta Utara Ikut Bimtek
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, dengan pelibatan publik dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kualitas kebijakan yang melibatkan publik.
Pelibatan publik ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas tentang jenis dan tarif layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kemendikbudristek. Harapannya, ketika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini ditetapkan, publik telah memahami kebijakan ini secara baik.
Baca: Beri Pemahaman Terkait e-TPP, Guru PPPK dan Kepala Sekolah Jakarta Utara Ikut Bimtek
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, dengan pelibatan publik dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kualitas kebijakan yang melibatkan publik.
Lihat Juga :