Stop Kekerasan Seksual di Kampus, Unnes Gelar Seleksi Satgas

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:10 WIB
Baca juga: Mahasiswa Program Doktor UGM Teliti Efek Anti Diabetes pada Tempe

Sehingga, terbitlah Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 tentang kebijakan tersebut pada 9 Desember 2021. Peraturan Rektor inilah yang jadi dasar pembentukan Satgas Kekerasan Seksual.

Prof Fathur juga mengatakan Unnes sangat berkomitmen dalam persoalan kekerasan seksual. “Kami serius dalam urusan ini dalam upaya membangun kampus pendidikan yang bermartabat dan berkeadaban, serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual,” lanjut Prof Fathur, dikutip dari laman Unnes, Selasa (26/7/2022).

“Unnes sebagai garda depan penjaga norma dan tata nilai. Unnes memiliki komitmen yang tegas dalam menangani kekerasan seksualitas di lingkungan kampus agar suasana akademik di Unnes nyaman dan aman bagi mahasiswa sehingga dapat berkembang dengan penuh prestasi,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!