Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Simak Isinya

Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:03 WIB
Berikut ini beberapa ketentuan mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terbaru yang termuat dalam surat edaran tersebut.

1. Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada:

a. Rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi covid-19 apabila:

1) Terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan; dan/atau

2) Hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih; atau

b. Peserta didik terkonfirmasi Covid-19 apabila:

1) Bukan merupakan klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan; dan.atau

2) Hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 di bawah 5 %; dan

c. Peserta didik yang mengalami gelaja Covid-19 (suspek).

2. Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka sebagaimana dimaksud pada:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More