Mahasiswa, Ini Enam Biaya yang Tidak Ditanggung KIP Kuliah

Rabu, 03 Agustus 2022 - 09:09 WIB
Baca juga: Beasiswa Chevening S2 ke Inggris Resmi Dibuka, Kuliah Gratis dan Tunjangan Hidup Besar

“Biaya-biaya seperti tersebut itu bisa dibebankan pada mahasiswa penerima KIP Kuliah, namun tetap harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi dari mahasiswa yang bersangkutan,” katanya, dikutip dari laman Puslapdik, Rabu (3/8/2022).

Dia juga menerangkan, pada Persesjen Nomor 10 tahun 2022 sudah jelas tercantum, bahwa perguruan tinggi, LLDIKTI, pemangku kepentingan, atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, atau memotong biaya hidup penerima program KIP Kuliah, baik melalui buku rekening tabungan atau ATM.

“Perguruan Tinggi, LLDIKTI, pemangku kepentingan, atau pihak lain juga tidak boleh menyimpan buku rekening tabungan dan ATM mahasiswa, tapi harus dipegang oleh mahasiswa yang bersangkutan, “tegas Muni.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More