Asesmen Nasional akan Kembali Digelar, Cek Lini Masanya untuk Jenjang SMP
Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:02 WIB
JAKARTA - Setelah berhasil diselenggarakan pada 2021 lalu, tahun ini Asesmen Nasiona l (AN) kembali digelar di seluruh Indonesia. AN juga akan berlangsung di jenjang Sekolah Menengah Pertama ( SMP ).
Pelaksanaan AN dan juga petunjuk teknis operasionalnya telah dimuat pada Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 013/H/PG.00/2022 Tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Nasional 2022.
Baca: Beberapa Sekolah Ditutup, DPR Ingatkan Kembali Penerapan Prokes dan Booster
Melalui peraturan ini, AN tidak hanya akan berlangsung di sekolah umum, namun juga Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
AN merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memetakan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Pelaksanaan AN merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perwakilan RI di luar negeri. Sama seperti sebelumnya, pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer secara daring atau semi daring.
Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, berikut lini masa pelaksanaan AN di jenjang SMP.
Asesmen Nasional 2022 Untuk Peserta Didik
29 – 31 Juli 2022 : Sinkronisasi simulasi AN Gelombang I
Pelaksanaan AN dan juga petunjuk teknis operasionalnya telah dimuat pada Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 013/H/PG.00/2022 Tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Nasional 2022.
Baca: Beberapa Sekolah Ditutup, DPR Ingatkan Kembali Penerapan Prokes dan Booster
Melalui peraturan ini, AN tidak hanya akan berlangsung di sekolah umum, namun juga Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
AN merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memetakan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Pelaksanaan AN merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perwakilan RI di luar negeri. Sama seperti sebelumnya, pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer secara daring atau semi daring.
Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, berikut lini masa pelaksanaan AN di jenjang SMP.
Asesmen Nasional 2022 Untuk Peserta Didik
29 – 31 Juli 2022 : Sinkronisasi simulasi AN Gelombang I
tulis komentar anda