Soal Pendidikan Tinggi, Ini Kritik Guru Besar IPB terhadap RUU Cipta Kerja
Senin, 29 Juni 2020 - 17:06 WIB
Ketua Dewan Guru Besar IPB Prof Evy Damayanti. Foto: SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Dewan Guru Besar (DGB) Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritisi sejumlah hal dalam dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah satunya, hilangnya sumber norma kebudayaan bangsa serta beralihnya prinsip pendidikan tinggi menjadi mengikuti mekanisme pasar.
Padahal, UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menempatkan sumber norma kebudayaan bangsa sebagai dasar pelaksanaan pendidikan dengan prinsip nirlaba dalam koridor otonomi pengelolaan perguruan tinggi.
DGB IPB berpendapat, kebudayaan bangsa tidak dapat dihilangkan demi meningkatkan persaingan. Terlebih, bila harus selalu beradaptasi dengan pendidikan luar negeri. Karena itu landasan kebudayaan bangsa harus tetap dipertahankan sesuai dengan Pasal 28C (1) dan Pasal 31 (3), UUD 1945.
"Kebudayaan bangsa bukan penghambat peningkatan daya saing global maupun adaptasi dengan pendidikan tinggi luar negeri," ungkap Ketua DGB IPB Prof Evy Damayanti dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom di Bogor, Senin (29/06/2020) pagi.
(Baca: DPR Desak Kemendikbud Permudah Siswa Masuk Perguruan Tinggi)
Padahal, UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menempatkan sumber norma kebudayaan bangsa sebagai dasar pelaksanaan pendidikan dengan prinsip nirlaba dalam koridor otonomi pengelolaan perguruan tinggi.
DGB IPB berpendapat, kebudayaan bangsa tidak dapat dihilangkan demi meningkatkan persaingan. Terlebih, bila harus selalu beradaptasi dengan pendidikan luar negeri. Karena itu landasan kebudayaan bangsa harus tetap dipertahankan sesuai dengan Pasal 28C (1) dan Pasal 31 (3), UUD 1945.
"Kebudayaan bangsa bukan penghambat peningkatan daya saing global maupun adaptasi dengan pendidikan tinggi luar negeri," ungkap Ketua DGB IPB Prof Evy Damayanti dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom di Bogor, Senin (29/06/2020) pagi.
(Baca: DPR Desak Kemendikbud Permudah Siswa Masuk Perguruan Tinggi)
Lihat Juga :