Soal Pendidikan Tinggi, Ini Kritik Guru Besar IPB terhadap RUU Cipta Kerja
Senin, 29 Juni 2020 - 17:06 WIB
Menurut dia, peningkatan daya saing global dan adaptasi pendidikan luar negeri lebih mudah dicapai melalui program akreditasi internasional untuk program studi dan kerjasama internasional di bidang pendidikan melalui double degree, joint degree, credit earning, student exchange, maupun joint research.
Program-program tersebut, lanjut Evy, selama ini sudah ada tetapi kurang intensif. Mestinya negara hadir agar program yang telah ada semakin intensif dan berdampak besar bagi tujuan untuk meningkatkan daya saing global serta adaptasi pendidikan luar negeri. Faktanya, seni budaya Indonesia yang beragam dan teknologi berbasis budaya serta kearifan lokal menjadi ciri pendidikan di Indonesia yang justru banyak diadopsi oleh mahasiswa manca negara.
"Kebudayaan bangsa Indonesia dan sejumlah kekhasan sosial dan keanekaragaman hayati tropika justru dapat menjadi tema kerja sama yang menarik bagi pimpinan dan akademisi universitas sebagai mitra dari negara maju," jelasnya.
(Baca: RUU Cipta Kerja Harus Mampu Atasi Pengangguran dan Serap Tenaga Kerja)
Namun, RUU Cipta Kerja sebaliknya ingin menghilangkan pola kerja sama tersebut dan mengubahnya menjadi persaingan. Evy mengungkapkan, UU Pendidikan Tinggi mengatur syarat akreditasi perguruan tinggi asing di negara asal sebelum mendirikan kampus di Indonesia.
Diatur pula di daerah mana kampus tersebut boleh berdiri, jenis dan program studi apa yang boleh dikembangkan, serta mewajibkan kerja sama dengan perguruan tinggi lokal dan mengutamakan WNI sebagai dosen dan tenaga pendidiknya. ”Dalam perubahan Pasal 90 UU Pendidikan Tinggi, segala bentuk persyaratan perguruan tinggi asing dihapus,” ujar dia.
Program-program tersebut, lanjut Evy, selama ini sudah ada tetapi kurang intensif. Mestinya negara hadir agar program yang telah ada semakin intensif dan berdampak besar bagi tujuan untuk meningkatkan daya saing global serta adaptasi pendidikan luar negeri. Faktanya, seni budaya Indonesia yang beragam dan teknologi berbasis budaya serta kearifan lokal menjadi ciri pendidikan di Indonesia yang justru banyak diadopsi oleh mahasiswa manca negara.
"Kebudayaan bangsa Indonesia dan sejumlah kekhasan sosial dan keanekaragaman hayati tropika justru dapat menjadi tema kerja sama yang menarik bagi pimpinan dan akademisi universitas sebagai mitra dari negara maju," jelasnya.
(Baca: RUU Cipta Kerja Harus Mampu Atasi Pengangguran dan Serap Tenaga Kerja)
Namun, RUU Cipta Kerja sebaliknya ingin menghilangkan pola kerja sama tersebut dan mengubahnya menjadi persaingan. Evy mengungkapkan, UU Pendidikan Tinggi mengatur syarat akreditasi perguruan tinggi asing di negara asal sebelum mendirikan kampus di Indonesia.
Diatur pula di daerah mana kampus tersebut boleh berdiri, jenis dan program studi apa yang boleh dikembangkan, serta mewajibkan kerja sama dengan perguruan tinggi lokal dan mengutamakan WNI sebagai dosen dan tenaga pendidiknya. ”Dalam perubahan Pasal 90 UU Pendidikan Tinggi, segala bentuk persyaratan perguruan tinggi asing dihapus,” ujar dia.
Lihat Juga :