UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah untuk 1.850 Mahasiswa Baru

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:07 WIB
Usai masa pendaftaran berakhir, selanjutnya Direktorat Kemahasiswaan akan menyeleksi calon penerima KIP Kuliah, dan informasi hasil seleksi akan disampaikan melalui status pengajuan beasiswa di Simaster serta laman Ditmawa.

“Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan seleksi calon penerima KIP Kuliah berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek,” papar Utiyati.

Ia menegaskan, mahasiswa yang menerima beasiswa ini harus mempunyai komitmen untuk menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah. Penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk melakukan herregistrasi setiap semesternya, memiliki IPK minimal 2,75, serta mengikuti kegiatan pengarahan dan pembinaan dari universitas.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!