Catat Ya, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Boleh Ikut Program MBKM
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:03 WIB
Mahasiswa penerima KIP Kuliah tetap dapat ikut program MBKM Kemendikbudristek. Foto/usnews.com.
JAKARTA - Mahasiswa penerima KIP Kuliah mempunyai peluang sama dengan mahasiswa non KIP Kuliah untuk mengikuti semua Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Misalnya pertukaran mahasiswa, magang industri, mengajar, membangun desa, proyek penelitian dan sebagainya.
Bila mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti salah satu program MBKM, biaya pendidikannya, yakni Uang Kuliah Tunggal atau UKT tetap akan dibayarkan pada perguruan tinggi di mana mahasiswa itu berkuliah agar tetap teregistrasi. Namun untuk biaya hidup akan dihentikan sementara selama mengikuti program MBKM .
“Biaya hidup pada program KIP Kuliah akan dihentikan sementara, sebab selama mengikuti program Kampus Merdeka, mahasiswa akan juga menerima biaya hidup sesuai program Kampus Merdeka karena sesuai peraturan, tidak boleh terjadi double funding,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Ini Daftarnya
Pada Program Kampus Merdeka tersebut, mahasiswa berpeluang kuliah selama satu semester di program studi yang berbeda pada perguruan tinggi yang sama. Atau dua semester untuk menempuh pembelajaran pada program studi yang sama atau berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi, seperti magang industri, mengajar, membangun desa, dan lain-lainnya.
Dikatakan Abdul Kahar, sistem KIP Kuliah di Puslapdik sudah terintegrasi dengan sistem Kampus Merdeka di Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.
Bila mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti salah satu program MBKM, biaya pendidikannya, yakni Uang Kuliah Tunggal atau UKT tetap akan dibayarkan pada perguruan tinggi di mana mahasiswa itu berkuliah agar tetap teregistrasi. Namun untuk biaya hidup akan dihentikan sementara selama mengikuti program MBKM .
“Biaya hidup pada program KIP Kuliah akan dihentikan sementara, sebab selama mengikuti program Kampus Merdeka, mahasiswa akan juga menerima biaya hidup sesuai program Kampus Merdeka karena sesuai peraturan, tidak boleh terjadi double funding,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Ini Daftarnya
Pada Program Kampus Merdeka tersebut, mahasiswa berpeluang kuliah selama satu semester di program studi yang berbeda pada perguruan tinggi yang sama. Atau dua semester untuk menempuh pembelajaran pada program studi yang sama atau berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi, seperti magang industri, mengajar, membangun desa, dan lain-lainnya.
Dikatakan Abdul Kahar, sistem KIP Kuliah di Puslapdik sudah terintegrasi dengan sistem Kampus Merdeka di Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.
Lihat Juga :