Catat Ya, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Boleh Ikut Program MBKM
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:03 WIB
JAKARTA - Mahasiswa penerima KIP Kuliah mempunyai peluang sama dengan mahasiswa non KIP Kuliah untuk mengikuti semua Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Misalnya pertukaran mahasiswa, magang industri, mengajar, membangun desa, proyek penelitian dan sebagainya.
Bila mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti salah satu program MBKM, biaya pendidikannya, yakni Uang Kuliah Tunggal atau UKT tetap akan dibayarkan pada perguruan tinggi di mana mahasiswa itu berkuliah agar tetap teregistrasi. Namun untuk biaya hidup akan dihentikan sementara selama mengikuti program MBKM .
“Biaya hidup pada program KIP Kuliah akan dihentikan sementara, sebab selama mengikuti program Kampus Merdeka, mahasiswa akan juga menerima biaya hidup sesuai program Kampus Merdeka karena sesuai peraturan, tidak boleh terjadi double funding,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Ini Daftarnya
Pada Program Kampus Merdeka tersebut, mahasiswa berpeluang kuliah selama satu semester di program studi yang berbeda pada perguruan tinggi yang sama. Atau dua semester untuk menempuh pembelajaran pada program studi yang sama atau berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi, seperti magang industri, mengajar, membangun desa, dan lain-lainnya.
Dikatakan Abdul Kahar, sistem KIP Kuliah di Puslapdik sudah terintegrasi dengan sistem Kampus Merdeka di Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.
Baca juga: Mengenal Kendaraan Listrik Hemat Energi Karya Perguruan Tinggi
“Akan otomatis terdata di sistem Kampus Merdeka bila ada mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti program Kampus Merdeka,” ujar Abdul Kahar.
Namun, Abdul Kahar mengingatkan, mahasiswa yang berminat mengikuti Kampus Merdeka harus memastikan, program Kampus Merdeka yang diikutinya bermuatan nilai kredit semester atau ada SKS-nya sehingga saat kembali ke kampus, nilainya bisa dikonversi dan mahasiswa tidak perlu melakukan perpanjangan studi.
Dipaparkannya, Program MBKM merupakan terobosan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dengan memberi kesempatan yang luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.
“Mungkin si mahasiswa di prodi A misalnya tapi punya passion atau talenta lain yang belum tergali, nah melalui MBKM ini, talenta si mahasiswa di luar prodinya bisa tereksplorasi,” pungkasnya.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
Bila mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti salah satu program MBKM, biaya pendidikannya, yakni Uang Kuliah Tunggal atau UKT tetap akan dibayarkan pada perguruan tinggi di mana mahasiswa itu berkuliah agar tetap teregistrasi. Namun untuk biaya hidup akan dihentikan sementara selama mengikuti program MBKM .
“Biaya hidup pada program KIP Kuliah akan dihentikan sementara, sebab selama mengikuti program Kampus Merdeka, mahasiswa akan juga menerima biaya hidup sesuai program Kampus Merdeka karena sesuai peraturan, tidak boleh terjadi double funding,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Ini Daftarnya
Pada Program Kampus Merdeka tersebut, mahasiswa berpeluang kuliah selama satu semester di program studi yang berbeda pada perguruan tinggi yang sama. Atau dua semester untuk menempuh pembelajaran pada program studi yang sama atau berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi, seperti magang industri, mengajar, membangun desa, dan lain-lainnya.
Dikatakan Abdul Kahar, sistem KIP Kuliah di Puslapdik sudah terintegrasi dengan sistem Kampus Merdeka di Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.
Baca juga: Mengenal Kendaraan Listrik Hemat Energi Karya Perguruan Tinggi
“Akan otomatis terdata di sistem Kampus Merdeka bila ada mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti program Kampus Merdeka,” ujar Abdul Kahar.
Namun, Abdul Kahar mengingatkan, mahasiswa yang berminat mengikuti Kampus Merdeka harus memastikan, program Kampus Merdeka yang diikutinya bermuatan nilai kredit semester atau ada SKS-nya sehingga saat kembali ke kampus, nilainya bisa dikonversi dan mahasiswa tidak perlu melakukan perpanjangan studi.
Dipaparkannya, Program MBKM merupakan terobosan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dengan memberi kesempatan yang luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.
“Mungkin si mahasiswa di prodi A misalnya tapi punya passion atau talenta lain yang belum tergali, nah melalui MBKM ini, talenta si mahasiswa di luar prodinya bisa tereksplorasi,” pungkasnya.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
(nnz)
tulis komentar anda