Sekolah Perlu Tahu, Ini Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:36 WIB
Prosedur pengisian survei lingkungan belajar pada Asesmen Nasional terdiri dari beberapa langkah. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Dalam rangkaian Asesmen Nasional seluruh pendidik dan kepala satuan pendidikan mengikuti Survei Lingkungan Belajar. Pelaksanaannya untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan jenjang SMP /MTs/Paket B/PKPPS Wustha akan dilaksanakan pada 11–20 Agustus 2022 secara mandiri.

Untuk itu, sejumlah persiapan teknis perlu dilakukan. Operator sekolah dapat melakukan pengecekan daftar pendidik dan kepala satuan pendidikan yang akan mengikuti survei kemudian mencetak kartu login paling cepat dua hari sebelum pelaksanaan melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.



Baca juga: Mengenal Survei Lingkungan Belajar yang Jadi Salah Satu Instrumen ANBK

Dikutip dari laman resmi Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, data peserta Survei Lingkungan Belajar kepala satuan pendidikan dan pendidik yang digunakan sebagai acuan adalah data tiga hari sebelum pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar pada masing-masing jenjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!