RUU Sisdiknas, Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib
Jum'at, 02 September 2022 - 12:52 WIB
"Pembelajaran muatan wajib tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran masing-masing, tetapi bisa diorganisasikan secara fleksibel, relevan, dan kontekstual," ungkap Kepala BSKAP. Dengan demikian, imbuh Anindito, satuan pendidikan dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan lintas disiplin/multidisiplin.
Sejalan dengan visi dan misi Kemendikbudristek untuk mewujudkan SDM unggul yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila, semangat gotong royong yang merupakan intisari dari Pancasila dan merupakan salah satu profil Pelajar Pancasila, sangat diapresiasi oleh negara-negara peserta EdWG G20.
"Seperti pesan mas Menteri, semangat gotong royong hendaknya menjadi penguat komitmen negara-negara di dunia untuk memulihkan pendidikan pascapandemi. Pendidikan yang lebih inklusif dan menyejahterakan," tutur Anindito yang juga menjabat sebagai Co-Chair EdWG pada Presidensi G20 tahun ini.
Baca juga: Tuai Kritik dan Catatan, Komisi X DPR Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda
Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji memberikan respons positif terhadap dijadikannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia. “Langkah pemerintah memasukkan Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas patut diapresiasi,” kata Kris.
Masuknya pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas, lanjut Kris, penting untuk menegaskan identitas nasional. Wujudnya akan tercermin dalam kehidupan bernegara baik dalam sistem hukum maupun kehidupan sehari-hari. “Ketentuan tersebut akan memiliki dampak positif apabila Pancasila didudukkan kembali sebagai dasar kepribadian nasional karena berasal esensi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia,” terangnya.
Sejalan dengan visi dan misi Kemendikbudristek untuk mewujudkan SDM unggul yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila, semangat gotong royong yang merupakan intisari dari Pancasila dan merupakan salah satu profil Pelajar Pancasila, sangat diapresiasi oleh negara-negara peserta EdWG G20.
"Seperti pesan mas Menteri, semangat gotong royong hendaknya menjadi penguat komitmen negara-negara di dunia untuk memulihkan pendidikan pascapandemi. Pendidikan yang lebih inklusif dan menyejahterakan," tutur Anindito yang juga menjabat sebagai Co-Chair EdWG pada Presidensi G20 tahun ini.
Baca juga: Tuai Kritik dan Catatan, Komisi X DPR Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda
Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji memberikan respons positif terhadap dijadikannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia. “Langkah pemerintah memasukkan Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas patut diapresiasi,” kata Kris.
Masuknya pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas, lanjut Kris, penting untuk menegaskan identitas nasional. Wujudnya akan tercermin dalam kehidupan bernegara baik dalam sistem hukum maupun kehidupan sehari-hari. “Ketentuan tersebut akan memiliki dampak positif apabila Pancasila didudukkan kembali sebagai dasar kepribadian nasional karena berasal esensi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia,” terangnya.
Lihat Juga :