LTMPT Resmi Jadi Lembaga Penguji di Bawah Kemendikbudristek

Senin, 12 September 2022 - 19:25 WIB
Baca juga: 3 Artis Indonesia Lulusan Inggris, Nomor Terakhir Raih Gelar Magister

Lebih lanjut, Nizam mengatakan ujian masuk PTN yang diselenggarakan bersama antara pemerintah dan para rektor PTN tetap memiliki fung dan peran untuk melakukan seleksi. Sebab kelembagaannya LTMPT saja yang selama ini bersifat ad-hoc dan kini menjadi terlembaga dengan baik di dalam Kementerian.

"Seluruh rektor PTN yang mengikuti seleksi masuk PTN tetap memiliki peran dan fungsi seperti saat ini. Kewenangan rektor dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru tetap ada pada rektor,"kata dia

Sebagai informasi, seleksi penerimaan mahasiswa baru pada 2023 akan berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sementara itu, untuk jalur seleksi masuk PTN 2023, terbagi menjadi 3. Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi. Kedua, seleksi nasional berdasarkan tes. Keduanya akan dikoordinasikan oleh UPT BP3 pada Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek. Ketiga, seleksi secara mandiri oleh PTN.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!