Mendikbud Diminta Masukkan Masalah Guru Honorer dalam Peta Jalan Pendidikan
Kamis, 02 Juli 2020 - 18:13 WIB
Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Kamis (2/7/2020). Foto/SINDOnews/Rico Simanjuntak
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal meminta penyelesaian masalah guru honorer secara bertahap dicantumkan dalam peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035. Maka itu, tidak adanya cara penyelesaian masalah guru honorer dalam peta jalan pendidikan itu dipertanyakan oleh Illiza.
"Di dalam peta jalan ini belum kami melihat tentang bagaimana menyelesaikan guru-guru honorer, kapan target bisa kita selesaikan," ujar Illiza dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: KPAI Ungkap Ada Daerah yang Menerapkan Seleksi Nilai di Jalur Zonasi)
Karena, kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, hal tersebut menyangkut komitmen bersama. "Mungkin ada target-target tahapan-tahapan yang bisa dilakukan melalui peta jalan ini," kata mantan Wali Kota Banda Aceh ini.
Dalam kesempatan itu, dia mengusulkan pimpinan Komisi X DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) khusus membahas peta jalan pendidikan tersebut.
"Di dalam peta jalan ini belum kami melihat tentang bagaimana menyelesaikan guru-guru honorer, kapan target bisa kita selesaikan," ujar Illiza dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: KPAI Ungkap Ada Daerah yang Menerapkan Seleksi Nilai di Jalur Zonasi)
Karena, kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, hal tersebut menyangkut komitmen bersama. "Mungkin ada target-target tahapan-tahapan yang bisa dilakukan melalui peta jalan ini," kata mantan Wali Kota Banda Aceh ini.
Dalam kesempatan itu, dia mengusulkan pimpinan Komisi X DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) khusus membahas peta jalan pendidikan tersebut.
Lihat Juga :