Mahasiswa, Ini Lima Tips agar Bisa Lulus dengan Predikat Cumlaude
Sabtu, 24 September 2022 - 17:42 WIB
IPK 2,76-3,50 Sangat Memuaskan
IPK 3,51-4,00 Dengan Pujian (Cumlaude)
Khusus untuk predikat cumlaude, beberapa perguruan tinggi yang terdapat di negara-negara tertentu juga memberikan pengkategorian khusus untuk nilai IPK di atas 3,50, yakni:
1. Predikat Cumlaude
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa predikat ini memiliki arti dengan pujian. Secara spesifik, pujian diberikan kepada mahasiswa yang berhasil mendapatkan IPK pada rentang 3,51-3,79.
Untuk bisa mendapatkan gelar cumlaude tersebut, syaratnya bukan hanya mendapatkan IPK dengan angka yang sangat memuaskan. Predikat tersebut diberikan dengan memperhatikan juga masa studi kamu, alias harus tepat waktu.
Selain itu, terdapat pertimbangan lain, yakni harus lulus dengan nilai memuaskan untuk seluruh mata kuliah. Artinya, jangan sampai tidak lulus atau melakukan pengulangan pada mata kuliah tertentu.
Baca juga: Berusia 19 Tahun, Shafiy Jadi Wisudawan Termuda ITS
2. Predikat Magna Cumlaude
Predikat magna cumlaude memiliki syarat yang sama dengan cumlaude, yakni tidak boleh mengulang mata kuliah dan lulus dengan tepat waktu. Bedanya, capaian skor IPK yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan cumlaude, yakni pada rentang 3,80-3,99. Mahasiswa yang mendapatkan predikat magna cumlaude berhasil lulus dengan memperoleh banyak pujian.
IPK 3,51-4,00 Dengan Pujian (Cumlaude)
Khusus untuk predikat cumlaude, beberapa perguruan tinggi yang terdapat di negara-negara tertentu juga memberikan pengkategorian khusus untuk nilai IPK di atas 3,50, yakni:
1. Predikat Cumlaude
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa predikat ini memiliki arti dengan pujian. Secara spesifik, pujian diberikan kepada mahasiswa yang berhasil mendapatkan IPK pada rentang 3,51-3,79.
Untuk bisa mendapatkan gelar cumlaude tersebut, syaratnya bukan hanya mendapatkan IPK dengan angka yang sangat memuaskan. Predikat tersebut diberikan dengan memperhatikan juga masa studi kamu, alias harus tepat waktu.
Selain itu, terdapat pertimbangan lain, yakni harus lulus dengan nilai memuaskan untuk seluruh mata kuliah. Artinya, jangan sampai tidak lulus atau melakukan pengulangan pada mata kuliah tertentu.
Baca juga: Berusia 19 Tahun, Shafiy Jadi Wisudawan Termuda ITS
2. Predikat Magna Cumlaude
Predikat magna cumlaude memiliki syarat yang sama dengan cumlaude, yakni tidak boleh mengulang mata kuliah dan lulus dengan tepat waktu. Bedanya, capaian skor IPK yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan cumlaude, yakni pada rentang 3,80-3,99. Mahasiswa yang mendapatkan predikat magna cumlaude berhasil lulus dengan memperoleh banyak pujian.
tulis komentar anda