SNBP-SNBT Jadi Nama Seleksi Masuk PTN 2023, Apa Perbedaannya dengan SNMPTN dan SBMPTN?
Kamis, 29 September 2022 - 11:34 WIB
ditetapkan paling sedikit 40%
3. Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30%.
Persyaratan Peserta Seleksi dan Calon Mahasiswa
A. Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagai berikut:
- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan
- Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten
- Masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Kriteria memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten serta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah ditetapkan oleh Kementerian.
- Penetapan calon Mahasiswa terpilih melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan oleh masing-masing PTN.
B. Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan tes sebagai berikut:
- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan
- Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir.
Nah demikian tadi informasi mengenai SNBP dan SNBT yang akan menjadi dua tahapan penerimaan seleksi masuk PTN selain seleksi ujian mandiri di PTN.
3. Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30%.
Persyaratan Peserta Seleksi dan Calon Mahasiswa
A. Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagai berikut:
- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan
- Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten
- Masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Kriteria memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten serta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah ditetapkan oleh Kementerian.
- Penetapan calon Mahasiswa terpilih melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan oleh masing-masing PTN.
B. Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan tes sebagai berikut:
- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan
- Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir.
Nah demikian tadi informasi mengenai SNBP dan SNBT yang akan menjadi dua tahapan penerimaan seleksi masuk PTN selain seleksi ujian mandiri di PTN.
(nnz)
Lihat Juga :