Pemilihan Rektor UNS Dimulai, Cek Persyaratan untuk Mendaftar

Kamis, 29 September 2022 - 12:11 WIB
Peraturan tersebut mengatur tata cara pemberhentian rektor, pengangkatan wakil rektor menjadi rektor, pemilihan rektor, dan penugasan wakil rektor menjadi pelaksana tugas rektor.

Sesuai Pasal 3 PMWA UNS Nomor 03 Tahun 2022, untuk menjadi rektor harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca juga: 5 Jurusan Sepi Peminat Tapi Punya Prospek Kerja Menjanjikan dan Gaji Tinggi



a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

b. Berkewarganegaraan Indonesia

c. Memiliki gelar akademik doktor

d. Memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Menteri

e. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat

f. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More