Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ini Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 29 September 2022 - 23:48 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendis Kemenag, Muhammad Zain. Foto/Dok/Kemenag
JAKARTA - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya.



Baca juga: Keren! MIN 1 Kota Malang Setiap Tahun Raih Ribuan Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional

Sehingga, lanjut Muhammad Zain, memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan pada jenjang RA dan Madrasah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!