Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ini Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 29 September 2022 - 23:48 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendis Kemenag, Muhammad Zain. Foto/Dok/Kemenag
JAKARTA - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya.





Sehingga, lanjut Muhammad Zain, memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan pada jenjang RA dan Madrasah.

“Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 digelar sebagai apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” jelas Zain dalam keterangan pers, Kamis (29/9/2022).

Dikatakan Zain, pendidikan bermutu dapat memberikan sumbangsih penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Pendidikan juga menjadi salah satu sektor pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi persaingan global.



“Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja bagus, serta prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi,” jelasnya.

“Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” lanjutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More