Kemenag Lakukan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2

Minggu, 02 Oktober 2022 - 08:36 WIB
Sekolah madrasah. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Subdirektorat Pendidikan Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ( PD Pontren ) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama terus mengupayakan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Salah satunya dengan menyelenggarakan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2.



Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menyampaikan salah satu indikator tata kelola kelembagaan pendidikan yang berkualitas adalah ditandai dengan data santri atau peserta didik yang valid.

Menurutnya, perlu diadakan kegiatan koordinasi dengan tujuan agar penyaluran dua program di atas tepat sasaran, tepat waktu pencairan, dan tidak double penerima.

Rahmawati mengatakan dana BOS secara kesuluruhan telah tersalurkan 70 % pada tahap 1 dan sisa dana 30 % yang ada akan disalurkan pada tahap 2.



“Karena ketersedian dana yang tidak sebesar seperti pada penyaluran tahap 1, maka perlu validasi data kelembagaan yang optimal serta perlu strategi agar penyaluran dapat merata,” tegasnya seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (1/10/2022).

Audit BPK terhadap penyaluran dana PIP tahun 2021, lanjut Rahmawati, ditemukan ribuan santri dengan status double penerimaan. Hal ini terjadi karena satu santri diusulkan oleh lebih dari satuan pendidikan.

“Maka untuk mengeliminir double penerimaan perlu verval dan validasi data santri,” tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More