Kemenag Lakukan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2
Minggu, 02 Oktober 2022 - 08:36 WIB
“Maka untuk mengeliminir double penerimaan perlu verval dan validasi data santri,” tandasnya.
Senada dengan Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Sub Koordinator Emis PD Pontren, Aziz Saleh menyampaikan satu-satunya cara agar tidak terjadi double penerimaan adalah verval data santri melalui validasi Nomor Induk Santri Nasional atau NISN.
Dari verval sampai pada tanggal 27 September 2022 NISN santri pada satuan Pendidikan di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren adalah 83 %.
“Artinya, ada kisaran 27 % santri yang didata pada lebih satuan Pendidikan. Jika data EMIS tersebut digunakan sebagai dasar penetapan penyaluran PIP, maka dapat dihindari double penerimaan,” terang Aziz.
Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2 ini, dilaksanakan pada 26-28 September 2022 yang diikuti oleh pengelola BOS dan PIP pada pesantren dan pada Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah dari tingkat pusat sampai pengelola di tingkat wilayah.
Senada dengan Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Sub Koordinator Emis PD Pontren, Aziz Saleh menyampaikan satu-satunya cara agar tidak terjadi double penerimaan adalah verval data santri melalui validasi Nomor Induk Santri Nasional atau NISN.
Dari verval sampai pada tanggal 27 September 2022 NISN santri pada satuan Pendidikan di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren adalah 83 %.
“Artinya, ada kisaran 27 % santri yang didata pada lebih satuan Pendidikan. Jika data EMIS tersebut digunakan sebagai dasar penetapan penyaluran PIP, maka dapat dihindari double penerimaan,” terang Aziz.
Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 2 ini, dilaksanakan pada 26-28 September 2022 yang diikuti oleh pengelola BOS dan PIP pada pesantren dan pada Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah dari tingkat pusat sampai pengelola di tingkat wilayah.
(mpw)
tulis komentar anda