Kemendikdasmen Keluarkan Juknis Pengelolaan Dana BOS Pendidikan, Cek Isinya

Senin, 02 Maret 2026 - 07:00 WIB
loading...
Kemendikdasmen Keluarkan...
Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) . Regulasi yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dan berlaku sejak 6 Februari 2026 ini menggantikan aturan serupa tahun 2025.

Permendikdasmen ini memuat sejumlah penguatan yakni penggunaan dana yang lebih terarah, afirmasi lebih kuat bagi sekolah di daerah terpencil, serta sistem pelaporan yang lebih ketat dan terukur.

Baca juga: TKA Matematika SD 2026: 3 Soal yang Wajib Dipelajari Lengkap Jadwal dan Materinya

“Dana BOSP adalah investasi negara untuk memastikan setiap anak Indonesia, dari kota hingga daerah terpencil mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan setara. Aturan baru ini memperkuat kepercayaan kepada satuan pendidikan sekaligus mempertegas tanggung jawab pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel”, ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, melalui siaran pers, Senin (2/3/2026).

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 mengatur tiga jenis dana operasional: Dana BOP PAUD untuk pendidikan anak usia dini, Dana BOS untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, serta Dana BOP Kesetaraan untuk program Paket A, B, dan C.

Baca juga: Siswi SDN Cikini 01 Antusias Dapat Buku Bacaan Baru dari MNC Peduli: Petualangan Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Rekomendasi
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Teman Belanja Pintar...
Teman Belanja Pintar di Era Serba Cepat, Kini Hadir Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba
Berita Terkini
BRIN Buka Program Magang...
BRIN Buka Program Magang Riset dan Non Riset 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved