Begini Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK Kemendikbud, Akses Link di Bawah Ini

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:10 WIB
5. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik serta terlibat politik praktis.

6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah yaknj sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai persyaratan.

7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain harus memenuhi beberapa persyaratan umum di atas, para pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga wajib memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintas atau puskesmas yang trlah menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Memberikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari para pelamar disabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Demikian ulasan mengenai cara cek lolos PPPK di Info GTK. Segera cek status kepesertaan Anda!
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More