9 Fakta Menarik KIP Kuliah, IPK hingga Jurusan Favoritnya

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 14:50 WIB
9 fakta menarik tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Melalui program Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah, Kemendikbudristek berharap semakin banyak siswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pada 2022 ini kuota penerima KIP Kuliah sebanyak 200 ribu mahasiswa .

Mulai 2021, Kemendikbudristek menerapkan skema berbeda pada KIP Kuliah. Yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP ditingkatkan sesuai dengan akreditasi prodi yang dipillih.



Untuk program studi (prodi) di perguruan tinggi dengan akreditasi C, UKT-nya dipatok sebesar Rp2,4 juta, Prodi dengan akreditasi B sebesar Rp4 juta, dan prodi dengan akreditasi C Rp12 juta.

Baca juga: Catat Ya, Penerima Beasiswa BPI Dilarang Kerja Sampingan selama Kuliah

Begitu pula dengan biaya hidup, juga disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi berada. Ada lima klaster mengenai biaya hidup ini, mulai dari klaster pertama sebesar Rp800 ribu per bulan sampai klaster lima dengan bantuan biaya hidup Rp1,4 juta per bulan.

Pemberian KIP Kuliah diprioritaskan pada calon mahasiswa yang sudah mempunyai KIP atau yang sudah pernah mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) saat di SD, SMP, dan SMA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!