9 Fakta Menarik KIP Kuliah, IPK hingga Jurusan Favoritnya
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 14:50 WIB
JAKARTA - Melalui program Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah, Kemendikbudristek berharap semakin banyak siswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pada 2022 ini kuota penerima KIP Kuliah sebanyak 200 ribu mahasiswa .
Mulai 2021, Kemendikbudristek menerapkan skema berbeda pada KIP Kuliah. Yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP ditingkatkan sesuai dengan akreditasi prodi yang dipillih.
Untuk program studi (prodi) di perguruan tinggi dengan akreditasi C, UKT-nya dipatok sebesar Rp2,4 juta, Prodi dengan akreditasi B sebesar Rp4 juta, dan prodi dengan akreditasi C Rp12 juta.
Baca juga: Catat Ya, Penerima Beasiswa BPI Dilarang Kerja Sampingan selama Kuliah
Begitu pula dengan biaya hidup, juga disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi berada. Ada lima klaster mengenai biaya hidup ini, mulai dari klaster pertama sebesar Rp800 ribu per bulan sampai klaster lima dengan bantuan biaya hidup Rp1,4 juta per bulan.
Pemberian KIP Kuliah diprioritaskan pada calon mahasiswa yang sudah mempunyai KIP atau yang sudah pernah mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) saat di SD, SMP, dan SMA.
Prioritas juga diberikan pada calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang dibuktikan dengan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dikutip dari Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut ini 9 fakta menarik tentang KIP Kuliah.
1. Jumlah mahasiswa penerima Bidikmisi yang dimulai sejak tahun 2010 sampai 2019 dan dilanjutkan program KIP Kuliah sejak tahun 2020 sampai 2021, mencapai 1.052.445 orang mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Mulai 2021, Kemendikbudristek menerapkan skema berbeda pada KIP Kuliah. Yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP ditingkatkan sesuai dengan akreditasi prodi yang dipillih.
Untuk program studi (prodi) di perguruan tinggi dengan akreditasi C, UKT-nya dipatok sebesar Rp2,4 juta, Prodi dengan akreditasi B sebesar Rp4 juta, dan prodi dengan akreditasi C Rp12 juta.
Baca juga: Catat Ya, Penerima Beasiswa BPI Dilarang Kerja Sampingan selama Kuliah
Begitu pula dengan biaya hidup, juga disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi berada. Ada lima klaster mengenai biaya hidup ini, mulai dari klaster pertama sebesar Rp800 ribu per bulan sampai klaster lima dengan bantuan biaya hidup Rp1,4 juta per bulan.
Pemberian KIP Kuliah diprioritaskan pada calon mahasiswa yang sudah mempunyai KIP atau yang sudah pernah mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) saat di SD, SMP, dan SMA.
Prioritas juga diberikan pada calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang dibuktikan dengan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dikutip dari Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut ini 9 fakta menarik tentang KIP Kuliah.
1. Jumlah mahasiswa penerima Bidikmisi yang dimulai sejak tahun 2010 sampai 2019 dan dilanjutkan program KIP Kuliah sejak tahun 2020 sampai 2021, mencapai 1.052.445 orang mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
tulis komentar anda