Pendaftaran Proposal Bantuan bagi Pokja Guru Madrasah Dibuka hingga 25 Oktober 2022
Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:26 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) kembali membuka pendaftaran proposal bantuan bagi kelompok kerja (Pokja) guru madrasah. Pendaftaran proposal tahap III ini dibuka dari 1–25 Oktober 2022.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2059 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Boyong 11 Medali, MAN 2 Kota Malang Kembali Jadi Madrasah Peraih Medali Terbanyak OSN
Menurutnya, pemberian bantuan diharapkan dapat memperkuat, memperluas akses serta meningkatkan mutu kegiatan kelompok kerja dalam wadah Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2059 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Boyong 11 Medali, MAN 2 Kota Malang Kembali Jadi Madrasah Peraih Medali Terbanyak OSN
Menurutnya, pemberian bantuan diharapkan dapat memperkuat, memperluas akses serta meningkatkan mutu kegiatan kelompok kerja dalam wadah Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).
Lihat Juga :