Pendaftaran Proposal Bantuan bagi Pokja Guru Madrasah Dibuka hingga 25 Oktober 2022
Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:26 WIB
“Pemberian bantuan ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan baik guru, kepala serta pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK, baik negeri maupun swasta,” ujar Zain di Jakarta, Jum'at (7/10/2022).
“Tentu hal ini juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kompetensi dasar dan inti peserta didik di madrasah,” sambungnya.
Baca juga: Langganan Juara, Kepala MAN 2 Kota Malang: Tugas Kami Kembangkan Potensi Siswa
Ketua Project Management Unit (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Dia berharapan, Pokja penerima bantuan nantinya dapat memanfaatkan bantuan itu sebaik mungkin sesuai rentang waktu yang tersedia.
“Kegiatan pemberian bantuan Kelompok Kerja (Pokja) guru dan tenaga kependidikan madrasah, merupakan bagian dari Realizing Education Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR),” jelasnya.
“Tentu hal ini juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kompetensi dasar dan inti peserta didik di madrasah,” sambungnya.
Baca juga: Langganan Juara, Kepala MAN 2 Kota Malang: Tugas Kami Kembangkan Potensi Siswa
Ketua Project Management Unit (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Dia berharapan, Pokja penerima bantuan nantinya dapat memanfaatkan bantuan itu sebaik mungkin sesuai rentang waktu yang tersedia.
“Kegiatan pemberian bantuan Kelompok Kerja (Pokja) guru dan tenaga kependidikan madrasah, merupakan bagian dari Realizing Education Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR),” jelasnya.
Lihat Juga :