Terkendala Teknis, Pendaftaran Beasiswa Unggulan Diperpanjang hingga 25 Oktober

Minggu, 16 Oktober 2022 - 19:40 WIB
Terkendala Teknis, Pendaftaran...
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) memperpanjang pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022. Pendaftaran semula dibuka 10 Oktober 2022 dan akan ditutup pada 22 Oktober namun kini diperpanjang hingga 25 Oktober 2022.

Perpanjangan masa pendaftaran Beasiswa Unggulan ini disampaikan oleh Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek @puslapdik_dikbud.

Baca juga: 28 Kampus Terbaik di Indonesia Menurut THE Impact Rankings 2022

Alasan perpanjangan masa pendaftaran beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbudristek ini adalah karena masalah teknis.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Sobat BU karena gangguan teknis pada pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2022. Karena itu kami memperpanjang pendaftaran sampai tanggal 25 Oktober 2022 pukul 23:59 WIB," tulis @puslapdik_dikbud.

Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek adalah program beasiswa pemerintah Indonesia berupa pemberian biaya pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk studi pada perguruan tinggi penyelenggara.

Baca juga: Calon Mahasiswa Perlu Tahu, Ini 6 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Gaji Tinggi

Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa bergelar (degree) jenjang pendidikan S1, S2 atau S3 bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi negeri/swasta di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B/sangat baik.

Dikutip dari Pedoman Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek, berikut ini informasinya.

Pendaftaran Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi

dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester

3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan semester gasal 2021/2022).

Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya

saing bangsa disegala bidang.

Persyaratan Umum

- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama; dan

- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

- Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Persyaratan Khusus

- Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022;

- Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi;

- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;

- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat;

- Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan

- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:

- Judul/tema: “Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045”;

- Essay/karangan ditulis pada kolom essay minimal 1.000 kata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!