Mahasiswa Diajari Hindari Fraud pada Jasa Keuangan dengan Pilar Keamanan Digital

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:17 WIB
Kemenkominfo dan FHUI melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital di jenjang universitas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
JAKARTA - Kemenkominfo berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ( FHUI ) melaksanakan Webinar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital di jenjang universitas. Isu yang dibahas ialah cara menghindari fraud dalam jasa keuangan melalui keamanan digital.

Kegiatan yang mengusung tema “Tantangan Era Digital: Santernya Kasus Fraud di Industri Jasa Keuangan Indonesia” diikuti oleh lebih dari 250 peserta yang terdiri dari mahasiswa Program Sarjana dan Pascasarjana FHUI.

Ketua Program Studi Magister Hukum UI, Dr. Ratih Lestarini menyampaikan bahwa di era digital sekarang ini, kasus fraud semakin marak dan merugikan banyak pihak.

Dia berharap melalui webinar ini peserta dapat memahami perspektif hukum dalam menyikapi kejahatan di era digital. “Semoga kita bisa belajar perkembangan teknologi beserta dampak negatifnya, serta bagaimana perspektif hukum menyikapi kejahatan di era digital,” tuturnya.



Baca juga: Jelang Hari Santri, RMI Gelar Grand Final Musabaqoh Syarh Qawa'id Fiqhiyyah di PBNU

Sementara itu, Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Tri Santoso menyampaikan mengenai isu kebutuhan adopsi teknologi digital di berbagai sektor industri. Kemenkominfo tak hanya menekankan pentingnya konektivitas digital tetapi juga perannya dalam menunjang kemajuan bisnis.

Terdapat beberapa poin yang menjadi fokus dari Kemkominfo, seperti regulasi UU ITE, patroli siber, digital trust, regulasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, literasi digital, dan menyiapkan SDM terkait. Saat ini Artificial Intelligence (AI) menghadirkan fasilitas yang diharapkan dapat membantu mengurangi angka kejahatan di dunia digital.

“Pemanfaatan AI dan sistem verifikasi teknologi seperti tanda tangan digital dan identifikasi biometrik lewat sidik jari pengenalan wajah, diharapkan dapat menekan angka kejahatan finansial di dunia digital,” jelas Bambang.

Pakar Good Corporate Governance sekaligus Dosen Bidang Hukum Ekonomi FHUI, Dr. Arman Nefi menyampaikan, saat ini era digital atau Information Technology (IT) tidak dapat dipisahkan dari berbagai aspek kehidupan. Manusia dituntut untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Cepatnya arus transformasi yang juga berpengaruh pada kemudahan transaksi bisnis melahirkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More