Pakar Kesehatan UMM Ungkap Penyebab Fenomena Gagal Ginjal pada Anak
Senin, 24 Oktober 2022 - 10:13 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menginformasikan jika setidaknya data yang dihimpun Jumat (21/10) menunjukan terdapat 241 kasus gagal ginjal pada anak dan 133 di antaranya berakhir meninggal. Kabarnya, kematian tersebut disebabkan oleh penggunaan sirup.
Menanggapi hal tersebut, dr. Pertiwi Febriana Chandrawati, Sp.A., M.Sc. selaku Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang ( UMM ) mengambil sikap dan memberi penjelasan dalam program UMMTalks. Utamanya terkait apakah obat sirup ini menjadi penyebab penyakit tertentu pada anak.
Pertiwi, sapaan akrabnya menjelaskan jika penyakit gagal ginjal menyebabkan peningkatan kreatinin. Yaitu penurunan fungsi darah disertai penurunan urin atau urin tidak bisa keluar sama sekali. Menurut data dari Kemenkes, ada dua kriteria yang disebut suspek gangguan ginjal pada anak, yaitu Oliguria dan Anuria.
“Oliguria adalah kencing sedikit selama 6 hingga 8 jam. Jadi untuk untuk orang tua yang memiliki anak satu tahun, berarti setidaknya 6-8 jam harus ganti pampers. Kalau ternyata setelah dicek pampernya kencingnya masih sedikit, berarti harus hati-hati, karena bisa jadi itu terkena Oliguria. Sementara Anuria yakni tidak adanya kencing dalam waktu 12 jam atau lebih. Ini juga harus hati-hati, takutnya mengarah pada gangguan ginjal,” jelas dosen Ilmu Kesehatan Anak FK UMM itu.
Lebih lanjut, ia memaparkan terkait hubungan sirup dengan penyakit gagal ginjal. Baginya, seluruh sirup atau obat yang berbentuk cair pasti mempunyai bahan pelarut. Pelarut yang aman digunakan adalah polyethylene glycol atau polyethylene oxide. Keduanya memiliki batas aman secara Internasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ada juga pelarut yang tidak diperkenankan penggunaannya ke manusia, yakni ethylene glycol dan diethylene glycol.
“Ethylene glycol atau diethylene glycol adalah pelarut yang biasanya digunakan untuk industri, bukan manusia. Efek sampingnya jika dikonsumsi oleh anak-anak akan membuat mereka pusing kepala, muntah dan kemungkinan terparahnya adalah gangguan ginjal,” terang Pertiwi.
Berkaca dari kasus negara Gambia, di sana telah dipastikan ada beberapa obat sirup yang menggunakan pelarut terlarang dan mengakibatkan gagal ginjal. Sebagai tindakan preventif, Pertiwi mengimbau para orang tua untuk sementara tidak memberi obat sirup kepada anak. Hal tersebut juga senada dengan yang dianjurkan oleh BPOM, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Sebagai gantinya, ia menyarankan untuk menggunakan obat puyer.
Menanggapi hal tersebut, dr. Pertiwi Febriana Chandrawati, Sp.A., M.Sc. selaku Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang ( UMM ) mengambil sikap dan memberi penjelasan dalam program UMMTalks. Utamanya terkait apakah obat sirup ini menjadi penyebab penyakit tertentu pada anak.
Pertiwi, sapaan akrabnya menjelaskan jika penyakit gagal ginjal menyebabkan peningkatan kreatinin. Yaitu penurunan fungsi darah disertai penurunan urin atau urin tidak bisa keluar sama sekali. Menurut data dari Kemenkes, ada dua kriteria yang disebut suspek gangguan ginjal pada anak, yaitu Oliguria dan Anuria.
“Oliguria adalah kencing sedikit selama 6 hingga 8 jam. Jadi untuk untuk orang tua yang memiliki anak satu tahun, berarti setidaknya 6-8 jam harus ganti pampers. Kalau ternyata setelah dicek pampernya kencingnya masih sedikit, berarti harus hati-hati, karena bisa jadi itu terkena Oliguria. Sementara Anuria yakni tidak adanya kencing dalam waktu 12 jam atau lebih. Ini juga harus hati-hati, takutnya mengarah pada gangguan ginjal,” jelas dosen Ilmu Kesehatan Anak FK UMM itu.
Lebih lanjut, ia memaparkan terkait hubungan sirup dengan penyakit gagal ginjal. Baginya, seluruh sirup atau obat yang berbentuk cair pasti mempunyai bahan pelarut. Pelarut yang aman digunakan adalah polyethylene glycol atau polyethylene oxide. Keduanya memiliki batas aman secara Internasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ada juga pelarut yang tidak diperkenankan penggunaannya ke manusia, yakni ethylene glycol dan diethylene glycol.
“Ethylene glycol atau diethylene glycol adalah pelarut yang biasanya digunakan untuk industri, bukan manusia. Efek sampingnya jika dikonsumsi oleh anak-anak akan membuat mereka pusing kepala, muntah dan kemungkinan terparahnya adalah gangguan ginjal,” terang Pertiwi.
Berkaca dari kasus negara Gambia, di sana telah dipastikan ada beberapa obat sirup yang menggunakan pelarut terlarang dan mengakibatkan gagal ginjal. Sebagai tindakan preventif, Pertiwi mengimbau para orang tua untuk sementara tidak memberi obat sirup kepada anak. Hal tersebut juga senada dengan yang dianjurkan oleh BPOM, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Sebagai gantinya, ia menyarankan untuk menggunakan obat puyer.
Lihat Juga :
tulis komentar anda