Resmi Jadi Guru Besar, Prof Shidarta Singgung Fenomena Humaniora Digital di Masa Depan
Senin, 31 Oktober 2022 - 17:22 WIB
Selanjutnya pada ketiga, Shidarta menyebutkan digitalisasi yang terus mengubah strategi manusia dalam berbagai ranah kehidupan yang serba-digital berbuah pada penyimpangan-penyimpangan normatif yang juga bernuansa digital.
Baca juga: 1.047 Wisudawan UNS Lulus Cumlaude, Lulusan Termuda S1 Berusia 20 Tahun
“Lalu keempat, kehidupan yang makin serba-digital akan mengubah tanda-tanda hukum, baik berupa ikon, simbol, dan indeks hukum, menjadi makin bervariasi,” lanjutnya.
Sementara pada tahap terakhir, humaniora digital tidak hanya menggugat pendidikan tinggi hukum, khususnya filsafat hukum. Karenanya, ia ikut menggugat misi pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Multisentrisme
Selain itu, dalam pemaparan orasinya melalui sistematika penjelasan apa itu Multisentrisme, Shidarta menyakini Humaniora Digital sebagai salah satu isu besar dalam era kontemporer dalam perjalanan filsafat, serta bagaimana kaitannya dengan filsafat hukum masa depan dan masa depan filsafat hukum.
Baca juga: 1.047 Wisudawan UNS Lulus Cumlaude, Lulusan Termuda S1 Berusia 20 Tahun
“Lalu keempat, kehidupan yang makin serba-digital akan mengubah tanda-tanda hukum, baik berupa ikon, simbol, dan indeks hukum, menjadi makin bervariasi,” lanjutnya.
Sementara pada tahap terakhir, humaniora digital tidak hanya menggugat pendidikan tinggi hukum, khususnya filsafat hukum. Karenanya, ia ikut menggugat misi pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Multisentrisme
Selain itu, dalam pemaparan orasinya melalui sistematika penjelasan apa itu Multisentrisme, Shidarta menyakini Humaniora Digital sebagai salah satu isu besar dalam era kontemporer dalam perjalanan filsafat, serta bagaimana kaitannya dengan filsafat hukum masa depan dan masa depan filsafat hukum.
Lihat Juga :